Pemkab Tunggak BPJS Rp 5 M Atau Rp 16 M, DPRD Babar Bakal Panggil BPJS Klarifikasi

MUNTOK, Babelsatu.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan guna melakukan klarifikasi terkait tunggakan utang dengan Pemda Bangka Barat.

Ketua sementara DPRD Bangka Barat Badri Syamsu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abimanyu dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini, Pemkab Babar memang terhutang dengan BPJS Kesehatan senilai kurang lebih Rp 5 miliar.

Bacaan Lainnya

Politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah daerah menyikapi persoalan utang ini dengan serius agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di masyarakat.

“Info yang kita terima ada utang Rp 5 miliar. Pemda harus menyikapi ini. Kita juga akan memanggil pihak BPJS Kesehatan berkaitan dengan masalah tunggakan utang Pemda dengan BPJS,” kata Badri Syamsu, Selasa (22/10) siang.

Sementara anggota DPRD Fraksi Golkar, Deddi Wijaya mengungkapkan kondisi yang lebih mencengangkan sekaligus memprihatinkan soal utang BPJS Kesehatan dengan Pemda Bangka Barat itu.

Deddi Wijaya, SH., MH. (Foto Babelsatu)

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat ini, berdasarkan isu yang beredar di publik, tunggakan Pemda dengan BPJS Kesehatan bahkan sampai Rp 16 miliar.

“Kita sudah sampaikan ke pimpinan untuk memfasilitasi pertemuan dengan BPJS. Kita mau klarifikasi terkait fakta sebenarnya tunggakan berapa karena infonya Rp 5 miliar, tapi isu di publik bahkan Rp 16 miliar, jangan sampai jadi bola liar,” tegas Deddi Wijaya.

Pos terkait