Gaji P3K Nakes Telat Bayar: DPRD Ultimatum Pemda, Sebut Manajemen Penganggaran Kurang Baik

Muntok, Babelsatu.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat mengultimatum Pemda segera membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan (PPPK Nakes) yang telah ditunggak tiga bulan terakhir selambat-lambatnya 1-2 hari ke depan.

Ketua sementara DPRD Bangka Barat Badri Syamsu kuatir, penundaan pembayaran gaji ini berdampak pada pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai masalah gaji ini pelayanan tidak maksimal,” kata Badri Syamsu kepada wartawan di Muntok, Selasa (22/10) siang.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Pemda Bangka Barat serius menyikapi permasalahan ini.

Badri mengaku menerima banyak laporan, karena keterlambatan gaji ini banyak pegawai terpaksa harus ngutang sana-sini sekedar untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

Badri Syamsu lantas mengkritisi alasan Pemda melalui Dinas Kesehatan Bangka Barat yang menyebut alasan keterlambatan gaji Nakes ini karena perubahan sistem pengelolaan keuangan yang awalnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kemendagri.

Menurut Badri, mestinya dalam proses penganggaran, mereka (Pemda) sudah tahu berapa kebutuhan anggaran untuk Nakes. Karena proses manajemen penganggaran ini sudah dibahas dulu tahun sebelumnya untuk gaji Nakes dan seluruhnya.

“Artinya kan manajemen penganggaran mereka kurang baik. Tidak ada alasan kurang duit karena proses penganggaran ada beberapa hal, ada yang namanya perubahan pertama dan perubahan kedua,” tegas Badri.

Terpisah, anggota DPRD Bangka Barat Deddi Wijaya meminta Pemda segera membayar penundaan gaji ini.

“Kita minta Dinkes segera dalam 1-2 hari ke depan paling lambat Jumat, untuk segera menyelesaikan gaji P3K tersebut yang ditunggak untuk kebutuhan rumah tangga mereka,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat ini. (𝐒𝐇𝐋)

Pos terkait