Konten Spesial

DPRD Babel Sahkan Rekomendasi LHP BPK 2025, Gubernur Tegaskan Akuntabilitas APBD

PANGKALPINANG, Babelsatu.com  – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta serta dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel.

Bacaan Lainnya

Usai seluruh fraksi DPRD menyetujui rancangan keputusan yang disusun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran. DPRD Babel menegaskan, tetap berkomitmen mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025.

Edi Nasapta mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan DPRD membahas hasil pemeriksaan BPK sesuai kewenangannya.

Ia menlanjutkan, DPRD Babel  membentuk tim dari unsur Badan Anggaran untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai temuan yang disampaikan BPK dalam LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Hasil kajian tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif sehingga rekomendasi dapat disahkan melalui forum paripurna sebagai keputusan resmi lembaga.

Gubernur : Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Babel

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan di hadapan anggoya DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh undangan yang hadir dalam rapat Paripurna.

terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).

​Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur Hidayat Arsani memaparkan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum berjalan dengan baik. Ia menyoroti pencapaian target pendapatan daerah yang optimal serta pelaksanaan belanja daerah yang tetap berpijak pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

​Gubernur Hidayat Arsani secara terbuka mengakui bahwa meskipun telah mencapai progres yang baik, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program-program tertentu yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Ia menyampaikan akan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap demi peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

​”Apa yang telah diaudit oleh BPK, apa yang sudah disampaikan, yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” tegas Gubernur.

​Ia juga menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan.

Seluruh catatan dan saran dari DPRD dipastikan akan segera ditindaklanjuti secara cermat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

​Menutup sambutannya, Gubernur Hidayat menekankan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK adalah kunci utama. Baginya, transparansi dan akuntabilitas keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (adv/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: