Konten Spesial

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut, DPRD Babel Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemprov Babel

PANGKALPINANG, Babelsatu.com  – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut, sebuah prestasi yang dinilai mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

“Alhamdulillah, kita bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali mendapatkan opini WTP. Ini sudah sembilan kali berturut-turut dan tentu menjadi capaian yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eddy.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara umum telah berjalan dengan baik dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan oleh BPK.

Meski demikian, Eddy mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kembali mendapatkan opini WTP dan ini yang patut disyukuri. Namun tentu ada juga rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi atensi khusus kami di DPRD,” katanya.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Babel akan terus mengawal pelaksanaan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut Eddy, langkah tersebut penting agar setiap temuan yang masih menjadi catatan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan membahas kembali bersama pemerintah daerah sehingga rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan dan dituntaskan dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh perangkat daerah diharapkan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Apa yang menjadi atensi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Kita berharap semua rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Eddy juga menyoroti tantangan pengelolaan keuangan daerah yang akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan publik. Karena itu, profesionalisme aparatur serta kualitas tata kelola keuangan harus terus diperkuat agar opini WTP dapat terus dipertahankan.

“Harapan kita tentu semakin baik ke depan. Tantangan pemerintah akan semakin besar sehingga pengelolaan keuangan harus semakin profesional agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” katanya.

DPRD Babel berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berulang pada periode berikutnya.

“Jadi tidak ada permasalahan dan tentu kita berharap tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama di periode berikutnya,” pungkas Eddy.

 

Di Bawah Kepemimpinan Hidayat Arsani, Pemprov Babel Pertahankan Opini WTP Ke-9 Berturut-turut

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian ini menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemprov Babel. Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026).

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CSFA, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Pemprov Babel dalam mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Ahmad Adib.

Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah daerah sebagai cerminan tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, WTP merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan serta penataan aset yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran dan menelusuri keberadaan sejumlah aset yang belum teridentifikasi secara memadai.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan aset dan administrasi keuangan, agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan raihan WTP kesembilan ini, Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv/naf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: