Jalan Rusak Akibat Proyek Pabrik Sawit, Warga Nangka Ngadu Ke Rina Tarol Saat Reses

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Warga Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan memanfaatkan momen reses Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, untuk mengadukan persoalan jalan rusak akibat dari dampak pembangunan pabrik kelapa sawit di desa mereka.

Warga menilai kehadiran perusahaan belum diiringi dengan komunikasi dan tanggung jawab yang jelas, terutama atas kerusakan jalan terutama akses menuju kebun warga akibat aktivitas kendaraan proyek.

Bacaan Lainnya

Salah satu Perwakilan masyarakat, Rido menyampaikan persoalan tersebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa ada penyelesaian yang jelas. Warga bahkan mengaku terpaksa memperbaiki jalan secara swadaya karena akses tersebut merupakan jalur utama menuju kebun mereka.

Warga lainnya, Adimas menambahkan, masyarakat setempat tidak menolak keberadaan pabrik sawit. Namun, mereka menyayangkan minimnya sosialisasi sejak awal masuknya perusahaan ke desa mereka. “Bukan kami tidak setuju, tapi kami tidak pernah diajak bicara sejak awal,” ujarnya kepada Rina Tarol di Balai desa, Sabtu (16/5/2025).

Selain itu salah satu warga, Yadi juga memprotes soal transparansi kesepakatan antara pemerintah desa dan perusahaan yang sampai saat ini masih dipertanyakan.

Ia menegaskan, selain sebagai infrastruktur, jalan merupakan akses ekonomi, jalur menuju kebun serta bagian dari hak komunal yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Akibat kerusakan jalan tersebut, aktivitas warga terganggu. Bahkan, salah satu warga mengaku sempat dilaporkan saat melakukan perbaikan terhadap jalan yang mereka anggap sebagai aset bersama.

“Kami mau ke kebun jadi susah. Jalan itu sudah lama ada, tapi kami yang memperbaiki malah dipermasalahkan,” ujar Yadi.

Ketua BPD Desa Nangka, Wawan, dalam forum tersebut mengimbau warga agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

 

Rina Tarol Minta Warga Ajukan Surat RDP

Menanggapi aduan tersebut, Rina Tarol menyarankan warga untuk menempuh jalur resmi melalui DPRD Provinsi Babel dengan mengajukan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami bisa memanggil pihak perusahaan. Ajukan surat resmi, nanti kita duduk bersama untuk mencari solusi,” ujar politisi senior ini.

Ia juga menegaskan bahwa proses perizinan usaha harus melibatkan masyarakat, terutama jika berkaitan dengan penggunaan lahan dan akses yang bersinggungan langsung dengan kepentingan warga.

Sementara itu, perwakilan dinas terkait dari Provinsi Babel, menjelaskan bahwa perusahaan masih berada pada tahap pembangunan dan belum mengantongi izin operasional dari pemerintah provinsi.

Selain membahas persoalan tersebut, kegiatan reses juga diisi dengan penyampaian berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan pertanian, program sosial hingga dukungan bagi pelaku UMKM.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Desa Nangka maupun pihak perusahaan pabrik kelapa sawit (adv/rill)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *