Harga TBS Anjlok, DPRD Babel Beri Peringatan Tegas Kepada Perusahaan Sawit Soal Penetapan Harga

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas untuk menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mencekik para petani lokal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus, Senin siang (20/4/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit untuk tidak bermain-main dengan penetapan harga.

Bacaan Lainnya

Didit menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan harga di lapangan. Ia menargetkan harga beli di tingkat pabrik idealnya berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram.

“DPRD minta tolong, kalau bisa sawit itu dibeli paling rendah harganya Rp3.000. Karena harga pupuk sudah naik luar biasa. Kalau sawit dibeli perusahaan harga minimal Rp3.000, pasti pengepul membeli ke petani dibawah harga, mungkin bisa Rp2.800. Ini sudah ideal,” tegas Didit.

Politisi senior ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Didit pun berencana memanggil seluruh direksi perusahaan sawit dan kepala dinas terkait pada Kamis, 23 April mendatang, untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka Tengah, Maladi, menilai bahwa selama ini ada kekosongan pengawasan dari pihak eksekutif sehingga perusahaan cenderung menetapkan harga secara sepihak dengan berbagai dalih.

Ia merasa ironis karena di tengah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, harga TBS di tingkat petani justru merosot, padahal petani sawit berkontribusi besar terhadap dana bagi hasil daerah. (adv/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *