PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Camat Pangkalbalam, Purnamawan dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang atas dugaan melakukan dukungan kepada salah satu Calon Legislatif (Caleg) dengan cara mengirimkan video kepada warga untuk mencoblos salah satu Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pangkalpinang.
Rekaman video yang beredar, kontak whats’app dengan nomor 0813 6738 6*** dengan nama dan profile foto diduga Purnamawan memperlihatkan video kiriman dari Purnamawan kepada salah satu warga tentang cara mencoblos salah satu Caleg DPRD Provinsi untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Video tersebut kemudian menjadi bahan laporan oleh Ormas BMPBB ke Bawaslu Pangkalpinang, Selasa (30/0/2024).
Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali kepada media ini, Rabu (31/01/2024) membenarkan adanya laporan dugaan dukungan Camat Pangkalbalam terhadap salah satu Caleg Dapil Pangkalpinang.
Laporan tersebut kata Imam disampaikan oleh Ketua Ormas BMPBB dengan membawa bukti rekaman dalam bentuk video yang beredar dan sudah diterima oleh Bawaslu Pangkalpinang serta ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.
Menurut Imam, Bawaslu Pangkalpinang saat ini masih melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk melihat apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil maupun materiil.
“Kami akan kirim surat kepada pelapor karena harus memenhu syarat formil dan materiil sejauh mana hasil laporan tersebut”, jelasnya.
Untuk pemanggilan saksi dan terlapor kata Imam belum bisa dipastikan karena harus di registrasi dulu apabila syarat formil dan materilnya terpenuhi.
Sementara, Purnamawan belum menjawab konfirmasi dari babelsatu.com ketika ditanya melalui pesan whats,app terkait dugaan keterlibatannya dalam mengarahkan warga untuk memilih salah satu caleg. (naf)