Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Pansus II DPRD Kota Bahas LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2022

PANGKALPINANG, Babelsatu.com, — Usai cuti bersama setelah Idul Fitri 1444 H, DPRD Kota Pangkalpinang melalui Panitia khusus (Pansus) 2 membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022, Rabu, (26/4/2023) di Sekretariat DPRD Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus 2 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyampaikan, pembahasan LKPJ ini berkaitan dengan program dan kegiatan pemerintah daerah pada Tahun 2022 yang lalu.

“Sebagai mitra dari pemerintah daerah DPRD perlu membahas LKPJ ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,”kata Rio.

Rio mengungkapkan, fokus pembahasan Pansus 2 adalah banyaknya masukan dari masyarakat terkait dengan kegiatan di Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni terkait lampu penerangan jalan, perbaikan jalan pendidikan dan kegiatan lainnya.

“Hal ini yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat disampaikan kepada DPRD baik melalui reses anggota DPRD maupun event-event yang lainnya,”ucapnya.

Menurut Rio, bersasarkan hasil pembahasan, pihaknya melihat usulan yang disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah melalui Bakueda hanya berkisar kurang 50 persen.

“Tentu hal ini akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan selanjutnya, apakah kegiatan itu sudah masuk dalam agenda Musrenbang atau Ngopi Pekat, ataukah ditunda karena ada alasan teknis seperti keterbatasan anggaran,”ujarnya.

Rio menjelaskan, DPRD merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat, tentu wajar jika para anggota legislatif menginginkan adanya kepastian dari usulan yang diajukan masyarakat ke pemerintah daerah.

“Usulan dari masyarakat ini apakah akan ditindaklanjuti atau ditunda sesuai dengan kondisi keuangan daerah, jangan sampai usulan yang telah diajukan namun tidak mendapat respon ataupun eksekusi terhadap kegiatan yang telah diajukan,”katanya.

Maka dengan itu, kata Rio, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui DPRD sama pentingnya dengan apa yang diajukan melalui Musrenbang.

Kendati demikian, pembahasan LKPJ ini akan diselesaikan pada bulan Mei 2023 ini dengan memberikan catatan serta rekomendasi terkait dengan kebijakan pemerintah daerah untuk belanja daerah Tahun 2022.

“Maka akan perlu memiliki hitung-hitungan yang realistis terhadap kegiatan di lapangan jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dikarenakan penundaan kegiatan. Kami akan memberikan rekomendasi agar kedepannya semakin baik dan aspiratif serta seimbang antara muslim dengan pokok pikiran di DPRD,”ucapnya. (naf)

 

Pos terkait