Pilkada Ulang Menyedot APBD 2025, Ketua DPRD Pangkalpinang Tolak Wacana Pemotongan TPP dan Gaji Honorer

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza

PANGKALPINANG, Babelsatu.com  – Menangnya Kota Kosong atau kolom kosong dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja di gelar di Kota Pangkalpinang membuat Kota Pangkalpinang harus melaksanakan Pilkada ulang pada tahun 2025 mendatang, yang diperkirakan akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pangkalpinang tahun 2025.

Akibatnya muncul usulan dari Pemkot Pangkalpinang soal wacana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dan Gaji Honorer Imbas dari Relokasi APBD untuk Pilkada 2025 ini.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang , Abang Hertza, SH, MH menaggapai wacana tersebut menyatakan menolak usulan Pemkot Pangkalpinang tentang Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer imbas dari relokasi anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada ulang 2025.

Abang Hertza yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui APBD akan menganggarkan Rp10 Miliyar untuk pelaksanaan Pilkada Ulang di tahun 2025 dengan cara beberapa plot anggaran akan dikorbankan, salah satunya usulan pemerintah kota adalah pemangkasan TPP ASN dan gaji Honorer. Namun, Abang Hertza menentang keras jika TPP ASN dan gaji honorer yang harus dikorbankan.

“Lebih baik memangkas kegiatan-kegiatan yang sifatmya seremonial”, ujarnya kepada media, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang saat ini memang mengalami defisit anggaran, namun tidak boleh menghilangkan hak para ASN dan tenaga honorer, apalagi mengurangi jumlah tenaga honorer. Sehingga aia akan menentang keras apapun yang terjadi terhadap wacana tersebut.

“Relokasi anggaran itu diputuskan dalam paripurna pengesahan APBD Induk Kota Pangkalpinang 28 November kemarin. Pos anggaran di APBD yang sudah ada akan mampu mengcover TPP ASN dan gaji tenaga honorer”, jelasnya.

Anggaran tersebut menurutnya sudah disetujui di badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, jadi tidak boleh keluar dari koridor kesepakatan ini, sehingga dipastikan tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer.

Meski demikian, lanjutnya, efisiensi anggaran akan tetap dilakukan, namun bukan TPP ASN dan pengurangan honorer yang dikorbankan, melainkan membatalkan kegiatan-kegiatan atau belanja modal yang minim dampak terhadap masyarakat.

“Demi efisiensi anggaran, belanja modal yang tidak memberikan dampak kepada masyarakat kita singkirkan, dan juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial,” ujarnya (naf)

Pos terkait