Bahkan rencananya, Komisi IV telah mengagendakan pertemuan khusus dengan pihak terkait yakni managemen RSUP Ir Soekarno dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Babel. “Ya, sudah kami suratkan, kami panggil hari ini,” kata Ketua Komisi IV Heryawandi pada Senin, 30 Juni 2025.
Ia tampak menyayangkan, laporan akreditasi berdasarkan salinan yang pihaknya terima. Sebab, dalam keterangan tersebut akreditasi bukan turun dari B ke C, melainkan tidak sesuai. “Ini yang akan kami pertanyakan, karena kami belum menerima salinan resminya,” tuturnya.
Pihaknya berharap, tak ada laporan yang mengindikasikan keliru yang disampaikan oleh pihak managemen RSUP Ir Soekarno terkait capaian akreditasi tersebut, terutama dalam hal memenuhi standarnya.
“Secara resminya, kami tidak paham. Karena yang paham adalah pengelolanya, yakni managemen rumah sakit dan dinas terkait. Mereka harus tanggung jawab,” tegasnya.
Kendati demikian, Komisi IV tetap menekankan pihak RSUP Ir Soekarno terus mengutamakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat membutuhkan. “Apa pun alasannya, kita minta jangan ganggu pelayanan jangan terganggu. Kemudian peningkatan pelayanan terus ditingkatkan,” imbuhnya. (naf/adv)