DPRD Babel Gelar Paripurna, LHP Pemprov Terima Opini WTP

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Bangka Belitung (Babel) memberikan apresiasi terhadap kinerja laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tahun anggaran 2024 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Babel.

Opini WTP ke-8 yang diterima Pemprov Babel ini diberikan dalam agenda sidang Paripurna DPRD Babel pada Senin, 30 Juni 2025. Hadir menyampaikan WTP ini Dirjen V BPK RI Widhi Hidayat dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar.

Bacaan Lainnya

Turut hadir juga Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala BPK perwakilan Babel Flora Anita Diassari, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi serta para anggota, tim pemeriksa BPK dan juga pejabat di lingkungan Pemprov Babel.

Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan akuntabilitas pemerintahan daerah, maka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini selain digunakan sebagai tolak ukur pertanggungjawaban keuangan pemda, juga dijadikan bahan kajian terhadap rancangan pertanggungjawaban APBD 2024.

“Kita patut bersyukur, ini opini WTP yang ke-8 yang diterima Pemprov Babel. Mari kita maknai sebagai upaya kita bersama dalam mewujudkan peningkatan kinerja akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah yang dituntut semakin untuk selalu meningkatkan kualitas kompetensi dan kinerja,” ungkapnya.

Adapun beberapa catatan rekomendasi yang diberikan pihak BPK, lanjut Edy Iskandar, akan tetap dilanjuti pihaknya dengan membentuk tim yang beranggotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel. “Ini perintah Undang Undang. Jika dipandang perlu, maka pimpinan dan tim dapat berkonsultasi dengan BPK,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Ia tegaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. “Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini,” ucap Hidayat.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. “Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat mengapresiasi capaian WTP tersebut. Namun demikian, ia menekankan bahwa Pemprov tidak boleh berpuas diri dan harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. “Gubernur diharapkan memerintahkan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujar Widhi.

Lebih lanjut, Widhi mengungkapkan, hingga saat ini Pemprov Babel telah menindaklanjuti Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 75,73 persen. Namun demikian, menurutnya fokus yang dilakukan tidak hanya pada capaian administratif semata. “Pemda juga wajib memastikan bahwa seluruh pengelolaan sumber daya alam dilakukan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (adv)

Pos terkait