Semua Pihak Wajib Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pangkalpinang, Babelsatu.com– Kekerasan terhadap anak dan perempuan serta perdagangan orang (human trafficking) merupakan tindakan kejahatan yang harus dicegah oleh semua pihak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor terkait Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Pangkalpinang Tahun 2022, Jumat (25/3).

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Radmida meminta semua pihak peduli jika terdapat kekerasan terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang.

Menurutnya, kekerasan bukan hanya berbentuk fisik namun juga non fisik seperti kekerasan terhadap psikis.

“Kita semua harus peduli, karena yang namanya kekerasan tidak hanya fisik, tapi juga psikis,” kata Radmida.

Ia juga mengajak agar memperlakukan anak dengan baik atau tidak secara kasar. Radmida menyebut anak yang diperlakukan dengan kasar akan berakibat pada perkembangan anak secara psikis.

“Bagus atau tidaknya anak tergantung dari orang tuanya, bagaimana kita menjadikan keluarga yang baik”, ungkapnya.

Selain itu, Radmida juga menyampaikan bahwa peranan organisasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang di Kota Beribu Senyuman. (b1)

Pos terkait