Komisi VII DPR RI Kunjungi Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang Dikelola PT Timah Tbk

Kampung Reklamasi

PANGKALPINANG, Babelsatu.comKomisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kepuluan Bangka Belitung. Dalam kunjungan kerja ini, Anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Dony Maryadi Oekon mendatangi PT Timah Tbk, Kamis (24/3/2022).

Kunjungan spesifik DPR RI bersama Kementerian ESDM ini diawali dengan mendatangi Kantor Pusat PT Timah Tbk untuk berdialog tentang dinamika dan kondisi pertambangan timah global dan Indonesia bersama jajaran Direksi PT Timah Tbk.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan lapangan untuk melihat langsung aktivitas penambangan timah tanpa izin yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Dalam kesempatan ini,  Anggota Komisi VII DPR RI turut mendatangi Kawasan reklamasi dikelola PT Timah Tbk di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Didampingi Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto tim melihat sekilas pengelolaan lahan bekas tambang.

Pimpinan Kunker Spesifik Dony Maryadi Oekon mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan spesifik ini dalam rangka untuk mengetahui kondisi terkini tentang situasi pertimahan global dan Indonesia, Selain itu, pihaknya juga melaksanakan fungsi DPR RI yakni pengawasan, legislasi dan fungsi anggaran.

Ia menyebutkan, timah merupakan salah satu komoditas yang menyumbang devisa negara dan juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, masih dijumpai persoalan. Sehingga, pihaknya ingin mengetahui  kondisi terkini industri timah Indonesia.

“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi timah. Namun, saat ini potensi timah di darat tinggal sedikit dari sisa penambangan masa lalu. Komdoditas timah telah memberikan kontrubusi bagi devisa negara dan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ekonomi. Akan tetap masih ada beberapa permasalah seperti rantai pasok dan persoalan lingkungan hidup,” katanya.

Tak hanya itu,  menurutnya persoalan lain yang ikut mencuat yakni konflik sosial masyarakat, rendahnya kepatuhan penambang terhadap regulasi dan tata kelola timah yang belum ideal.

“Melalui kunjungan ke PT Timah Tbk kami ingin mendengar tentang kondisi pertambangan timah dari PT Timah Tbk yang merupakan BUMN yang mengelola sumber daya timah. Agar nantinya kami mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif sehingga bisa memberikan solusi,” ujarnya.

Menurutnya, perlu kerja sama berbagai stakeholder untuk melakukan perbaikan tata niaga timah. Sehingga sumber daya alam timah yang dimiliki ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara.

“Sehingga ini yang perlu inovasi dan kerja sama termasuk dari kementerian dalam hal mendukung perbaikan tata kelola tata niaga timah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto mengapresiasi kehadiran komisi VII DPR RI yang telah memberikan perhatiannya kepada industri pertambangan timah.

“Kami apresiasi atas perhatian Komisi VII DPR RI terhadap komoditas timah, PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah akan transparan dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan ekosistem timah Indonesia yang baik,” katanya.

PT Timah Tbk, kata Achmad Ardianto melaksanakan penambangan timah terintegrasi dengan menerapkan good mining practices. PT Timah Tbk melaksanakan proses bisnis yang sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah sehingga bisa memberikan dampak ekonomi bagi negara dan masyarakat di lingkar tambang. (pt.timah/naf)

Pos terkait