Pemkot Pangkalpinang Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pangkalpinang, Babelsatu.com— Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam memastikan Pemkot Pangkalpinang akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah permasalahan terkait perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang.

Hal ini disampaikan Radmida dalam dialog bersama Radio Sonora Bangka dengan tema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Pangkalpinang”, Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Sekda perempuan pertama di Babel ini, keseriusan Pemkot ditunjukkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak, yang semuanya bertujuan mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada juga Perwako Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur UPTD Perlindungan dan Anak Kota Pangkalpinang,” tukas Radmida.

Lebih lanjut Sekda yang juga dosen ini, dirainnya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat pratama sebagai bentuk upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, menjadi bukti kesungguhan kerja bersama seluruh pihak di Pangkalpinang dalam mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan anak. (rel/b1/ja)

Pos terkait