SUNGAILIAT, Babelsatu.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bangka memberikan dukungan penuh terhadap proses pengkajian yang di lakukan oleh tim Pansus DPRD terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus berharap untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
Dukungan berupa apresiasi atas kinerja Pansus DPRD di sampaikan langsung oleh ketua LAM Bangka, H. Sarnubi kepada ketua tim pansus Mansah, S.Th.i, dan wakil, Drs.H. Erwandi A. Rani beserta anggota yang hadir dalam diskusi dan sulaturrahmi di kantor kesekretariatan LAM, Kabupaten Bangka, Sabtu, (28/08/2021).
Dihadapan anggota pansus yang terdiri Ir. Agung Setiawan, MM, Ir H Azwari Helmi, Heryawandi, SE, Warkamni, Taufik Mardin, Nico Plamonia Utama, ST MM, Aksan Visyawan ST MH, Hendriyansen serta Efredi Efendi, ketua LAM menyampaikan
“Terimakasih kepada tim pansus dprd yang telah datang untuk bersilaturrahmi. Kami di LAM Bangka mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan untuk kesuksesan ranperda ini. LAM berharap sejumlah data dan konsep yang disampaikan kepada pansus dprd dapat di akomodir dan disahkan.” Ungkap Datuk H.Sarnubi.
Menanggapi hal tersebut ketua pansus ranperda arsitektur bangunan berciri khas serumpun sebalai mengatakan jika file dan data-data yang diberikan oleh LAM tersebut sudah di distribusi kan untuk di pelajari.
“Tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk bersilaturrami dan memperdalam ranperda yang beberapa di antara isi nya sudah kami rubah dan sesuaikan. Adapun file dari bapak Sarnubi sudah diterima dan di distribusikan kepada seluruh anggota untuk pelajari dan di bahas kembali.Kita juga telah meminta biro hukum untuk disempurnakan.” Ujar, Mansah.
Lebih lanjut politisi asal partai Nasdem ini mengutarakan jika tim pansus telah berdiskusi dengan hampir semua LAM kabupaten untuk memperdalam isi ranperda.
“Tudung saji dapat di jadikan salah satu ikon arsitektur yang berakar dari budaya nganggung. Hampir semua lembaga adat sudah menyetujui, namun ranperda ini belum bersifat ranperda rumah adat, melainkan tentang ornamen-ornamen yang bisa diletakkan di dalam maupun di luar rumah.” (Setwan.DPRD Babel/naf)