Pangkalpinang, Babelsatu.com— Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi angka suara terkait adanya konflik berujung anarkis antara nelayan dan penambang di desa Pangkal Niur, Kecamatan Riausilip, Minggu, (2/5/2021).
Herman menjelaskan lembaga legislatif yang dipimpinnya tidak berwenang memberikan izin penambangan di lahan eks Kobatin tersebut.
“Kalau dari DPRD Provinsi Bangka Belitung, kami tidak punya kewenang untung pemberian izin dan sebagainya,” kata Herman.
Sebab itu, Herman sangat berharap negara ikut andil terkait dalam penyusunan regulasi.
“saya berpendapat agar negara hadir bagaimana membuat ini lebih baik, karena apapun yang terkandung dalam bumi Indonesia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut Herman mengakui, pihak DPRD Babel prihatin dengan kondisi para penambang, akan tetapi regulasi yang berlaku tidak memungkinkan pihaknya mengeluarkan izin kepada para penambang di Pangkal Niur.
“Kita prihatin, tetapi regulasi membuat kita tidak bisa memberikan izin kepada mereka,” pungkas dia.