Manajemen X-BAR Laporkan Akun Facebook Zainudddin Sang Pengupi

Babelsatu.com, Belitung – Management X-bar melaporkan salah satu pengguna akun Facebook bernama Zainuddin Sang Pengupi atas dugaan ujaran kebencian terhadap perusahaan yang di bangunnya di Kabupaten Belitung sejak satu tahun lalu.

Melalui sebuah postingan di Forum Komunikasi Masyarakat Belitung (FKMB). Dugaan ujaran kebencian yang menyudutkan usahanya dengan menggunakan kata “Maksiat” ini dalam bentuk selebaran yang bertuliskan Seruan Aksi Tolak!! X-BAR Belitung pada Jum’at (9/8/2019) lalu.

Bacaan Lainnya
Postingan Zainuddin sang pengupi di Facebooku

“Postingan tersebut membuat kami management X-BAR yang ada di Belitung merasa resah,” kata management x-bar, Edy Sutono.

Edy menegaskan, X-Bar satu satunya tempat wisata malam yang sama sekali tidak menyediakan LC atau wanita pemandu maupun wanita penghibur, itu bisa di buktikan dengan Keberadaan X-Bar di Pangkalpinang dan Sungailiat (Bangka)

“Terus dari mana datangnya. Maksiat?,” Kata Edi Sutono dengan nada tinggi.

Edy Sutono, merasa tersinggung dengan postingan dan selebaran tersebut karena dianggap mendiskreditkan usaha yang Ia bangun sejak satu tahun terakhir, namun dianggap sebagai tempat maksiat dan hal lainnya.

“Demi keadilan, kami melaporkan yang bersangkutan ke Polres Belitung, tembusan Polda Kepulauan Bangka Belitung,” terang Edy Sutono.

Kuasa Hukum X-BAR, Ferdi Hermawan mengatakan, upaya hukum akan terus dilakukan karena terlapor dinilai melanggar Pasal 156 KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (rill/aina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *