Babelsatu.com- Pemerintah Arab Saudi kini mengeluarkan kebijakan baru dengan membolehkan wanita bepergian tanpa izin wali atau mahram. Hukum itu dikeluarkan, Jumat (2/8), sebagai langkah menyamakan derajat wanita di dalam pemerintahan tidak seperti sebelumnya yang menjadikan wanita sebagai objek kedua.
Dikutip dari laman The Guardian, dengan diterbitkannya kebijakan tersebut wanita Arab Saudi sekarang bisa mengurus paspor, akte perceraian dan mendaftarkan pernikahan sendiri.
Kendati demikian, masih ada beberapa aturan yang masih mewajibkan wanita mendapat izin dari wali atau mahramnya. Seperti halnya saat memberikan persetujuan bagi anak-anak untuk menikah.
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman nyatanya tengah menunjukkan diri sebagai seorang reformis modernis sejak ditunjuk sebagai pewaris tahta pada 2017 lalu.
Putra dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut ingin membawa perubahan di bidang sosial dan ekonomi yang bertujuan melepas ketergantungan pada pendapatan minyak.
Dia juga tegas membongkar beberapa kontrol yang ketat terhadap kaum wanita. Seperti saat mencabut larangan mengemudi dan membiarkan wanita menimba ilmu tanpa izin suami.
Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi telah disetujui Raja Salman dan jajaran kabinet sejak Rabu (31/7).
Meski tidak diketahui kapan kebijakan tersebut resmi diberlakukan, secepatnya para wanita yang berusia 21 tahun ke atas bisa pergi ke luar negeri tanpa izin wali atau mahram. (Guardian)