PANGKALPINANG, Babelsatu.com — Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semuanya masih dalam proses, surat pengajuan sudah disampaikan gubernur ke Kemendagri, masih diproses disana,” kata Sekretaris DPRD Babel, Haris di Pangkalpinang, Kamis (21/10/2021).
“Jika SK tersebut sudah kami terima, selanjutnya akan kami sampaikan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, untuk mendapatkan pleno siapa penggantinya,” ujarnya.
Lanjut Haris, setelah mendapatkan surat keputusan pleno dari KPU, maka akan dilanjutkan lagi ke Kemendagri untuk mendapatkan SK penetapan PAW.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD PDI Perjuangan, Herman Suhadi, mengatakan semua berkas terkait terkait PAW sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD dan sudah disampaikan ke Kemendagri.
“Kami bukan mengulur waktu, tapi kami masih memikirkan kondisi keluarga almarhum,” jelas Herman Suhadi.
“Memang secara partai harus cepat, namun memandang sisi kemanusiaannya, semua sudah dalam proses,” paparnya.
Diakui Herman Suhadi, pengganti almarhum Junaidi Rahman merupakan peserta pemilihan anggota legislatif nomor peringkat ketiga atas nama Nata.
“Semuanya sudah diajukan, peringkat satu Taufik Madil, kedua Almarhum Junaidi Rahman dan ketiga Nata ini,” terang Herman Suhadi.
Untuk diketahui, DPRD Babel berduka cita, karena salah seorang anggotanya berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Belitung atas nama Junaidi Rahman meninggal dunia, Senin (9/8/2021) lalu.
Junaidi Rahman merupakan sosok kader yang gigih dalam bekerja, sebagaimana diketahui tidak terpilih sebagai Bupati Belitung dalam pemilihan beberapa waktu lalu, almarhum tetap berjuang dan bangkit dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Babel.
Dan dalam pengurusan partai juga almarhum orang yang baik, sejumlah pihak merasa kehilangan salah seorang kader terbaik PDI Perjuangan tersebut.(Rel)