KOBA, Bbabelsatu.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebutkan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) berkomitmen untuk menjadikan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang kuat dilingkungan masyarakat.
Anggota Pansus Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren dari Fraksi PPP, Hellyana SH, S.Sos, mengatakan, pernyataan ini selaras dengan perjuangan Tim Pansus Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren agar dapat ditetapkan menjadi Perda yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan penguatan dan pengembangan pondok pesantren di Bangka Belitung.
“Disini kami banyak mendapatkan masukan-masukan, bahkan pada point-point yang sudah masuk langsung dalam Raperda, sehingga akan mempermudah kami dalam pansus nantinya”, jelas Hellyana ketika melakukan kunjungan kerja di Pondok Pesantren Al Muhajirin Koba Bangka Tengah, kamis (29/07/2021).
Dari saran dan masukan tersebut kata Hellyana, nantinya akan diusahakan untuk dimasukan perpasal sesuai dengan payung hukum, bahkan penguatan untuk perekonomian pesantren.
“Insya Allah nanti kita sudah punya payung hukumnya, mungkin curhat-curhat disini akan kami susun secara prioritas yang kemudian bisa diakomodir”, ungkapnya.
Srikandi fraksi PPP ini, berharap, agar setiap melakukan sosialisasi untuk dapat melibatkan masyarakat, sehingga dapat terjalinnya hubungan yang harmonis serta dukungan dari masyarakat terhadap pesantren.
“Kita juga akan membuat penguatan-penguatan, mungkin termasuk beasiswa, usulan untuk Da’I Da’i yang pintar, dan penguatan penting lainnya. Sehingga ada reward dari pemerintahan ketika ini sudah terakreditasi”, terangnya.
Tak hanya itu, ia berharap, agar pondok pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang membanggakan dan dapat menjadi percontohan yang baik bagi pendidikan di Babel. “Terima kasih atas perhatiannya, kami akan kawal semua yang menjadi masukan, pendapat dan curhatan dari kyai, ustad dan ustadzah disini”, ujar Ketua Komisi I DPRD Babel ini (rill/setwan/naf)