Ketua DPRD Babel Ungkap Fakta Mengejutkan, Dana Royalti Timah Senilai Rp2 T Belum Cair

Didit Srigusjaya

PANGKALPINANG, Babelsatu.com — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkap fakta mengejutkan terkait dana royalti timah yang belum dibayarkan pemerintah pusat. Nilainya tidak kecil, mencapai sekitar Rp2 triliun dan disebut sebagai hak masyarakat Babel.

Didit menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, yang digelar di DPRD Babel, Jumat (27/3/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, hingga akhir Desember 2025, dana royalti timah yang belum direalisasikan pemerintah pusat mencapai kurang lebih Rp2 triliun.

“Ini hak masyarakat Bangka Belitung yang harus segera direalisasikan,” tegas Didit.

Menurutnya, DPRD bersama Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, saat ini tengah memperjuangkan pencairan dana tersebut ke pemerintah pusat.

Didit mengungkapkan, pihaknya dijadwalkan akan menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada 2 April 2026 untuk membahas persoalan ini.

“Kami akan meminta bantuan agar persoalan ini segera diselesaikan, karena ini menyangkut hak daerah,” ujarnya.

Didit menekankan, dana royalti timah tersebut memiliki peran sangat strategis bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk Beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kalau ini cair, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tapi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Didit juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI, agar segera membuka ruang dan mempercepat proses pencairan dana tersebut.

Menurutnya, penundaan ini berpotensi menghambat berbagai program prioritas di daerah.D

alam rapat yang sama, Gubernur Babel Hidayat Arsani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel di tengah kondisi global yang tidak menentu.

“Sinergi dan saling koreksi menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Hidayat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Babel untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperjuangkan hak masyarakat, terutama terkait royalti timah yang hingga kini belum direalisasikan. (adv/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *