Konten Spesial

Nelayan Desa Airnyatoh keluhkan limbah aktivitas KIP ke DPRD Babel

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Nelayan Desa Airnyatoh, Kabupaten Bangka Barat menyampaikan keluhan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dampak limbah dari aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) yang menambang bijih timah di wilayah perairan laut sekitar desa itu.

“Kami bersama beberapa nelayan yang biasa mencari ikan di Laut Bembang dan Teluk Nipah telah melakukan pertemuan bersama Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya untuk menyampaikan permasalahan itu,” kata Ketua Kelompok Nelayan Desa Airnyatoh Suwandi di Pangkalpinang, Selasa.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, banyaknya limbah aktivitas penambangan di laut tersebut mengakibatkan nelayan sulit mendapatkan ikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.

“Sekarang jangankan mau cari uang, makan dari hasil tangkapan saja juga sudah susah,” ujarnya.

Dengan adanya dampak dari aktivitas KIP, warga nelayan Desa Airnyatoh meminta DPRD Babel bersama Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan agar limbah bisa ditangani dan tidak masuk ke wilayah tangkap nelayan.

Ia menjelaskan, aktivitas KIP di lokasi itu sudah berjalan sekitar satu bulan lalu, namun baru dalam beberapa hari ini mulai dirasakan dampaknya oleh warga nelayan di lokasi itu karena hasil tangkap terus berkurang.

“Kami tidak menolak aktivitas tambang, tetapi kami menolak dampak dari limbah yang dihasilkan yang saat ini sudah cukup meresahkan masyarakat. Ikan bilis dan lebak sudah berkurang, padahal jenis ikan itu yang menjadi sumber penghasilan utama kami,” katanya.

Ia berharap DPRD Babel dan pemerintah daerah dapat melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak limbah atau lumpur buangan tambang karena lebih dari 2.000 warga di desa itu sekitar 80 persen bermata pencaharian nelayan.

“Kami harap pemerintah dapat membantu nelayan tradisional karena ketika lumpur terangkat, masuk ke wilayah tangkap nelayan tidak bisa keluar lagi, jadi kami minta pemda melakukan upaya pencegahan agar lumpur itu tidak mengganggu wilayah tangkap nelayan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk turun ke lapangan melihat kondisi riil.

“Bagaimana mereka mau beraktivitas jika terganggu KIP,” kata Didit.

Untuk itu DPRD Babel akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PT Timah Tbk.

“Setelah itu kita akan menilai dan menyimpulkan untuk kemudian melaporkan temuan lapangan ke PT Timah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel Agus Suryadin mengatakan secara prosedural yang punya KIP sudah memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Aktivitas penambangan laut itu luasnya mencapai sekitar 92 hektare, KIP tersebut bisa bekerja sesuai zona tambang, tapi jika di luar itu melanggar.

“Kita akan cek langsung menggunakan alat pendukung agar hasilnya akurat, jika mereka bekerja di luar batas wilayah akan diberi peringatan dan kita koordinasikan ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya. (rill/adv)

Pos terkait

error:
Exit mobile version