PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Babel,VissionNews.ComDPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Badan Musyawarah bersama pihak Eksekutif terkait Pro dan Kontra larangan luran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan setelah mendengar masukan dari Komisi-Komisi termasuk Komisi IV dan beberapa anggota dewan termasuk pimpinan, masalah IPP masih ada pro dan kontra.
“Oleh sebab itu, DPRD Babel akan segera membentuk pansus untuk membahas masalah IPP ini,” ucap Didit usai Rapat di Ruang Rapat Banmus DPRD Babel, Rabu (30/04/2025).
Pro dan kontra ini, ia menyebut tujuannya positif, karena apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur tujuannya tidak lain adalah untuk meringankan beban masyarakat agar masyarakat tidak terbebani.
Akan tetapi ini harus dikaji dulu sehingga tidak berdampak kepada kualitas pendidikan yang lainnya. Karena berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa guru-guru honor yang direkrutmen pihak sekolah honornya tidak dibayarkan menggunakan APBD tetapi menggunakan IPP.
Jadi kami tugaskan untuk Komisi IV untuk menggali dari usulan tersebut dan mencari bagaimana solusinya agar Komisi IV dapat merekomendasi kepada DPRD dan nanti akan diputuskan.
“Kita tunggu usulan dan solusi dari Komisi IV, setelah itu nanti baru DPRD putuskan? ujarnya. (adv/naf)