Pemkab Bangka Selatan Lakukan Langkah Antisipasi Atas Indikasi Terjadi Kecurangan Presensi

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan langkah antisipasi atas indikasi terjadinya kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hepi Nuranda, S.T., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jum’at (8/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi untuk melakukan investigasi terkait kecurangan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan membuat surat permohonan bantuan investigasi terkait kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum ASN di Lingkungan Pemerintah Bangka Selatan (Surat No. 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024),” ungkapnya.

Selanjutnya, Sekda Hepi mengintruksikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru.

“Kita juga telah mengupgrade Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru, untuk itu kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru tersebut,” ujarnya.

Terakhir, Sekda Hepi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah membuat Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (SE No. 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024). (nov)

Pos terkait