MUNTOK, Babelsatu.com— Calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat Markus dan Yus Derahman (Maknyus) punya komitmen kuat untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat lewat berbagai skema kebijakan pro rakyat.
Salah satu upaya untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi yang kesehariannya bekerja sebagai penambang timah yakni berjuang menghadirkan regulasi yang memungkinkan mereka bekerja secara legal dan tenang.
Dalam debat pertama calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat, Jumat (25/10) malam, Markus menjadi satu-satunya calon bupati yang secara terbuka menyatakan komitmennya memperjuangkan hadirnya ijin lokasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) bagi masyarakat penambang.
Salah satu yang nantinya diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah perairan Tembelok – Keranggan di Kecamatan Muntok sebagai salah satu lokasi WPR.
Menurut Markus, perairan Tembelok diusulkan karena di lokasi tersebut masih banyak biji timahnya hingga saat ini.
“Kita tahu bersama Bangka Barat adalah wilayah pertambangan. Bangka Barat punya cadangan timah bahkan paling banyak di Bangka Belitung. Karena itu kami pasangan Maknyus akan usulkan ijin agar perairan Tembelok menjadi lokasi WPR, sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas penambangan secara legal dan tenang serta tidak takut dikejar-kejar,” kata Markus.
Mantan wakil ketua DPRD Bangka Barat ini sadar, sebagai daerah penghasil timah terbesar di Bangka Belitung hingga kini timah masih jadi primadona bagi masyarakat Bangka Barat.
“Hari ini masyarakat butuh kehadiran Pemda untuk mengawasi aktivitas para penambang rakyat. Kita punya dinas lingkungan hidup. Maka kalau Maknyus terpilih yang akan kami lakukan adalah menyediakan WPR sehingga Pemda gampang mengawasi aktivitas tambang yang dilakukan masyarakat. Sekarang kita belum punya WPR, bagaimana kita mau mengawasi,” ucap politisi yang punya kemampuan lobi dan networking kuat ini.
Dia mengakui, upaya menghadirkan WPR di Bangka Barat butuh perjuangan ekstra, tapi demi rakyat, demi masyarakat Bangka Barat, Markus akan gigih memperjuangkannya.
Soal ijin WPR ini Markus menegaskan sudah pernah dikaji olehnya selama 2 tahun menjabat bupati Bangka Barat kurun waktu 2019-2021 lalu.
“WPR ini sudah pernah kita kaji selama 2 tahun menjabat bupati, jadi bukan hal baru. Hanya karena keterbatasan waktu dan kita kalah di Pilkada 2020, sehingga tidak sampai tuntas. Kalau waktu itu kesempatan saya menjabat agak lama seperti petahana saat ini, kita yakin WPR sudah ada di Bangka Barat,” pungkas Markus.
Siap Dukung
Menanggapi rencana calon bupati Markus soal pengajuan ijin WPR di perairan Tembelok, Taufik Hidayat, salah satu warga Muntok Asin Kelurahan Tanjung, antusias.
Menurut dia, sudah saatnya pemerintah daerah perlu mempertimbangkan mengusulkan wilayah tambang rakyat agar aktivitas tambang dapat dikontrol dengan baik.
“Saatnya tata kelola pertambangan rakyat yang baik diterapkan, agar warga sekitar memperoleh manfaat lebih besar. Soal rencana ijin WPR itu bagus pasti banyak masyarakat yang pro, tapi kalau bisa nanti yg bekerja prioritaskan orang sekitar,” pesan Taufik.
Taufik mengungkapkan hasil dari aktivitas TI Apung di perairan Tembelok selama ini tidak sesuai dengan pemasukan ke masyarakat asli di situ.
“Jadi masyarakat di situ ngeluh sedangkan kandungan hasil timah di Tembelok itu masyarakat tahu. Kalau saya pribadi menanggapi rencana ijin WPR tersebut sebagai sesuatu yang bagus, yang positif untuk masyarakat. Artinya Pak Markus peduli dengan kami. Intinya kalau Pak Markus berjuang untuk sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat, ada keuntungan pasti masyarakat siap dukung,” pungkas dia. (SHL)