PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Sebagai langkah mengawal hak pilih para penyandang disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 . Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mengundang para difabel agar bisa mendapatkan haknya dan dilibatkan dalam mengawasi Pilkada serentak 2024 nanti.
Dalam sosialisasi di Safran Hotel Pangkalpinang, Bawaslu Pangkalpinang memastikan semua warga negara, tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, salah satu upaya untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas dengan cara mengadakan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan penyandang disabilitas tentang pentingnya partisipasi mereka dalam Pilkada.
Sosialisasi ini terangnya, dilakukan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta melalui pertemuan langsung dengan komunitas penyandang disabilitas seperti yang dilakukan dalam kesempatan hari ini.
Menurut Imam, ada sebanyak 45 sahabat disabilitas yang di undang oleh Bawaslu Pangkalpinang untuk hadir dalam kegiatan pengawasan pemilu partisifasif “tempat untuk mendukung sajian informasi (TUDUNG SAJI) Bawaslu kota Pangkalpinang yang di gelar di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Kamis (1/8/2024).
“Bawaslu mengadakan sosialisasi bagi penyandang disabilitas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses pemilihan. serta informasi mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih”, ujarnya.
Dengan adanya sosialiasi ini, Imam berharap para penyandang disabilitas dapat lebih percaya diri dan mandiri dalam menggunakan hak pilihnya nanti.
Sementara, Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra dalam sambutannya mengingatkan kepada sahabat difabel agar jangan lupa mengecek data data saudara dan keluarga untuk memastikan sudah terdaftar dalam DPT. (naf)