Amzahri Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Menggatikan Amri Cahyadi

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/6/2024).

Rapat Paripurna ini melakukan pelantikan terhadap Amzahri dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik menggantikan Amri Cahyadi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Babel.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Helyana

Hellyana mengatakan PAW ini melengkapi anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sehingga semaksimal mungkin mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Bangka Belitung secara umum dan khususnya Kabupaten Bangka sebagai daerah yang diwakilinya.

Hadirnya Amzahri diharapkan dapat segera bertugas dan menjalankan amanah terutama daerah yang diwakili.

Menurut Hellyana, Amzahri diamanahkan di komisi 4 yang perannya sangat dekat demgan masyarakat, pengabdian dapat maksimal turun lagi ke bawah memperhatikan lagi masalah yang hadir dimasyarakat.

Amzahri usai dilantik mengucapkan rasa syukurnya dapat berpartisipasi menyumbangkan ide pemikiran melalui jalur legislatif. Dengan duduk  di komisi 4, Ia berharap dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membantu kinerja dan fungsi DPRD Provinsi Bangka Belitung.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kita di DPRD secara keseluruhan, nantinya akan berkomunikasi dengan ketua Fraksi dan Komisi apa yang harus kita jalankan sebagai amanah dari masyarakat,” ungkapnya. (adv/naf)

Pos terkait