PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa kelompok masyarakat, Dinas-dinas dan PT Timah terkait kelanjutan RDP sebelumnya mengenai turunya ekonomi di Bangka Belitung.
Kelompok Masyarakat meminta agar beberapa masalah yang di bahas dalam RDP ini mengenai sektor tambang dan perkebunan segera diatasi oleh Pemerintah Daerah.
RDP dihadiri langsung oleh Plt Wakil Ketua I, Heryawandi, SE dan Plt Wakil Ketua II, Hellyana, SH bersama dengan Pj Sekda Babel Fery Adrianto untuk memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Sekretariat DPRD Babel, Rabu (05/06/24).
Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Hellyana menjelaskan RDP ini dilaksanakan dalam rangka membahas tata Kelola pertambangan timah di Babel.
Seperti kita ketahui masalah timah saat ini mengakibatkan permasalahan ekonomi akibat kondisi pertimahan di Babel yang mengalami kemerosotan.
“Nanti akan ada RDP lanjutan, karena perlunya dengar pendapat dari Forkopimda Babel untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat Babel,” ucap Hellyana.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery menjelaskan bahwa hingga saat ini Juknis terkait IPR sedang berproses di Kementerian ESDM.
Saat ini dalam tahapan melakukan penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam penerbitan IPR di blok WPR yang telah ditentukan, yakni di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.
“Kita semua masih menunggu juknis tersebut. Ini sangat penting karena berisi aturan penyusun dokumen lingkungan hingga kewajiban pemegang IPR dalam pertambangan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menawarkan solusi bagi para penambang, yakni melalui pola kemitraan untuk mengakomodir masyarakat penambang yang ingin menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Ini merupakan satu skema bagaimana PT. Timah bisa mengalokasikan wilayah IUP-nya bagi koperasi penambang rakyat untuk mengakomodir masyarakat penambang,” ujarnya.(adv/naf)