Ketua DPRD Babel Minta Pj Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Babel Tahun 2023

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi meminta agar Pj Gubernur Syafrizal untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Prov. Kep. Babel terhadap LKPJ Gubernur Babel tahun 2023 yang baru saja gelar dalam rapar Paripurna DPRD Babel, Selasa (30/4/2024).

Menurut Herman LKPJ tersebut sudah didisampaikan oleh Pj Gubernur pada tanggal 18 Maret 2024 lalu sebagai bagian dari pertanggung jawaban kepala daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Kemudian lanjut Herman, komisi-komisi di DPRD Babel juga telah membahas, memeriksa dan mengkaji LKPJ tersebut serta merangkum berbagai hal yang menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan di masa yang akan datang.

Namun lanjutnya, ada beberapa catatan strategis seperti saran dan masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan seperti beberapa poin rekomendasi menyangkut realisasi kinerja OPD yang tidak maksimal serta ada program mendesak yang belum tercapai yang dituangkan dalam keputusan DPRD tersebut.

Untuk itu DPRD Babel berharap agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa di perbaiki demi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang semakin baik (naf)

Pos terkait