Usai di Sortir, Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Bangka Selatan Masih Kekurangan 1022 Surat Suara

TOBOALI, Babelsatu.com – Pelipatan dan penyortiran surat suara selama 10 hari yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan mulai tanggal 2 Januari hingga 12 Januari 2024 selesai dilakukan.

Pada penyortiran surat suara didapati ratusan surat suara yang rusak sehingga tidak dapat untuk digunakan dan ditambah dengan ratusan kekurangan surat suara pada pengiriman logistik saat diterima KPU Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin, mengatakan proses pelipatan dan penyortiran memang telah selesai, dan pihak KPU Bangka Selatan banyak mendapati kekurangan surat suara, yakni sebanyak 1.022 surat suara.

“Kekurangan ini sebanyak 1.022 surat suara, yang terbagi 473 surat suara rusak, dan 594 kekurangan surat suara dari pengiriman logistik,” sebutnya, Minggu (14/01/2024).

Adapun kekurangan surat suara terdiri dari, 23 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, dan 181 lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Lalu, sebanyak 65 lembar surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) dan 127 lembar surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan surat suara yang rusak bagi pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan ada 77 lembar dari 4 daerah pemilihan (Dapil), dengan rinciannya 31 lembar surat suara dapil satu, 23 lembar dapil dua, 3 lembar dapil 3 dan 20 lembar di dapil 4.

Sementara, didapati jumlah surat suara yang kurang pada saat pengiriman logistik ke gudang KPU Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 594 surat suara.

“Terdiri dari 468 lembar surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 82 lembar surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan, 33 lembar surat suara untuk dapil 1 dan 48 lembar surat suara untuk dapil 3,” sebutnya.

“Namun, yang paling dominan kekurangan surat suara pada DPRD Provinsi yakni, 468 lembar surat suara,” sambungnya.

Dikatakan Muhidin, kekurangan surat suara ini langsung dimasukkan pada aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog), serta penggantian surat suara dan pemenuhan surat suara untuk DPRD provinsi akan dikirim oleh penyedia.

Penambahan kekurangan pada surat suara diperkirakan akan tiba pada pertengahan bulan ini, setelah sampai akan dilakukan penyortiran dan pelipatan kembali, karena semua kebutuhan tersebut akan diajukan sesuai dengan data yang telah ada.

“Pihak percetakan juga sebelum mengirimkan ke Kabupaten/Kota memang telah melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan standar kualitas, dan apabila ada yang tidak sesuai maka tidak dikirimkan,” bebernya.

Disebutkannya, pihak KPU Bangka Selatan juga telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait kekurangan surat suara untuk DPRD Provinsi, sedangkan untuk DPR-RI dan DPD-RI langsung ke KPU RI.

Berdasarkan data KPU Bangka Selatan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 149.076 jiwa, dan ditambah sebesar dua persen cadangan surat suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Yang artinya KPU Bangka Selatan telah menetapkan surat suara yang akan dicetak sebanyak 761.220 lembar untuk Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (nov) 

Pos terkait