Media dan Diskominfo Pangkalpinang Kunjungi Rumah Singgah Pangkalpinang di Jakarta  

JAKARTA, Babelsatu.com – Diskominfo Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak puluhan media untuk mengunjungi rumah singgah Pangkalpinang yang ada di jalan Pasuruan No.19 Menteng Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupkan rangkaian acara Studi Pembelajaran Media dan Diskominfo setelah sebelmnya mendatangi Kantor Komisi Informsi Pusat (KIP), Selasa (10/0/2023).

Kepala Rumah Singgah, drg. Cut Nurlaila saat bersama wartawan di rumah singgah ini mengatakan, baru dua minggu ditugaskan di Rumah Singgah, itupun karena suaminya sakit dan harus menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat sembari dipercaya menjadi kepala Rumah Singgah Pangkalpinang di Jakarta ini.

Bacaan Lainnya

Secara lokasi, rumah Singgah Pangkalpinang ini letaknya berdekatan dengan RSCM dan RS Dharmais sehingga keberadaan Rumah Singgah PGK dirasakan sangat strategis. dengan ukuran yang lumayan besar rumah singgah ini memiliki 12 kamar pasien, dengan daya tampung 2 pasien untuk setiap kamar dan memiliki 2 lantai pada bagian belakang rumah. Terdapat 3 kamar mandi dan pantri di Rumah Singgah ini.

“Rumah singgah ini dapat menampung 12 pasien dan 12 pendamping, jadi total 24 orang, disini fasilitas kami ada ambulans dan pasien mendapatkan fasilitas makan siang 1 kali dalam satu hari, semuanya gratis dan untuk sementara ini tidak ada batasan pasien berapa lama untuk tinggal di rumah singgah ini,” ucap drg. Cut Nurlaila.

Rumah Singgah PGK sendiri Diresmikan oleh Walikota Pangkalpinang , Maulan Aklil atau yang sering disapa Bang Molen pada tanggal 5 Maret 2023 ,Untuk Biaya operasionalnya sendiri Rumah Singgah PGK ditanggung melalui APBD Kota Pangkalpinang, melalui OPD Dinas Kesehatan.

Petugas Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang di Jakarta Bidan Nurul Huda atau yang biasa dipanggil Bidan Lulu menambahkan, bahwa keberadaan Rumah Singgah sudah dibuka dari tanggal 5 Maret 2021 dan rumah singgah ini sudah urgent. Nurul mengakui pihaknya mengantongi daftar waiting list yang tidak sedikit.

Bidan lulu menyampaikan, agar pasien dapat menempati rumah singgah ini, yakni harus mendaftar ke dinas kesehatan dengan menyerahkan KTP dan fotokopi BPJS Kesehatan dan surat rujukan ke rumah sakit Jakarta.

“Alhamdulillah fungsinya sangat optimal meringankan beban biaya berobat saat di Jakarta ini, untuk persyaratan pasien harus menunjukan Fhotocopy KTP Pangkalpinang, BPJS, dan juga rujukan nanti dari dinas kesehatan kota pangkalpinang akan dibuatkan surat pengantar bahwasannya boleh menempati Rumah Singgah PGK,” jelasnya. (naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *