TANJUNG PANDAN, Babelsatu.com – Guna mendukung eksistensi dunia pariwisata di pulau Belitung anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rudi Hartono menyampaikan pentingnya inovasi dan krearifitas dalam menciptakan sebuah produk sehingga dimininati masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 9 tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kep. Babel ini dihadapan puluhan masayarakat yang hadir agar dapat menyikapi usaha-usaha yang akan ataupun sedang berjalan untuk dikembangkan menjadi produk-produk yang diminati ataupun disukai oleh setiap orang.
“Untuk itu kita harus inovatif dan kreatif dalam membuat sebuah produk yang dapat menarik perhatian orang untuk membeli,” ucapnya saat menjadi salah satu narasumber Penyebarluasan Perda di SW Kafe Tanjung Pandan, Sabtu (23/09/23).
Dijelaskannya bahwa perda yang telah disahkan pada tahun 2018 tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja baru dan memberikan perlindungan hukum bagi para UMKM yang telah lebih dulu melakukannya.
“Karena di dalam perda tersebut pemerintah wajib memberikan pelatihan, pendampingan, fasilitator bahkan menyediakan bantuan modal kerja,” ungkapnya.
Bahkan sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kep. Babel tersebut secara khusus mengundang Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Belitung (BPVP) dan dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga Provinsi Kep. Babel sebagai narasumber untuk memberikan informasi dan mendorong peningkatan produktivitas masyarakat juga kemandirian dalam berusaha.
“Hari ini saya khusus mengundang BPVP dan Dinas Parbudkepora. Jadi manfaatkanlah waktu seluas-luasnya bagi bapak-ibu seputar dunia kerja ataupun usaha,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Apri Yuliansyah, S.E Kepala UPTD Balai Pengembangan Pariwisata Wilayah Belitung, Furny Untany staff BPVP Belitung, Zandera Jaya Sekretaris Camat Tanjung Pandan dan puluhan masyarakat kecamatan Tanjung Pandan. (setwan/naf)