TOBOALI, Babelsatu.com – Bupati Bangka Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (31/4/2023).
LKPJ ialah laporan informasi atau publikasi penyelenggara pemerintahan selama 1 tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Bertujuan agar DPRD melihat dan mencermati kemungkinan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjalankan amanat Konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Adapun yang disampaikan Wakil Bupati Bangka Selatan dalam pidato sambutanya di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, terkait LKPJ TA 2022 sebagai berikut.
Pada tahun anggaran 2022 target pendapatan pemerintah kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp 922.670.342.250,54 dan terealisasi sebesar Rp 1.027.065.995.250,34 dengan rincian target pendapatan asli daerah sebesar Rp 62.368.064.235 terealisasi sebesar Rp 60.968.985.332,34.
Sedangkan untuk target pendapatan tranfser dari dana perimbangan sebesar Rp 842.652.627.906,54 terealisasi sebesar Rp 942.062.975.602 dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17.649.650.109 dan terealisasi sebesar Rp 24.034.034.316.
Adapun target dari belanja Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 990.670.342.250,54 sedang terealisasi sebesar Rp 932.143.094.492,20 dengan rincian target belanja operasi sebesar Rp 664.840.776.409 terealisasi sebesar Rp 624.800.306.389,20.
Sedangkan untuk target belanja modal sebesar Rp 206.070.812.832 terealisasi sebesar Rp 196.349.636.110 dan target belanja tidak terduga sebesar Rp 11.661.025.082 terealisasi 3.356.746.340 untuk target belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 107.609.777.153 terealisasi sebesar Rp 107.591.405.653.
Dengan demikian pada tahun 2022 Kabupaten Bangka Selatan mengalami surplus sebesar Rp 94.922.900.758,14 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 69.512.049.224,69 serta terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000 sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 67.512.049.224,69 dengan demikian terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 162.434.949.982,83.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE. berharap dengan LKPJ yang disampaikan diharapkan dapat menjadi tolak ukur untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah kabupaten Bangka Selatan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.(novstdi)