SUNGAILIAT, Babelsatu.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menggelar deklarasi Pemilu Damai dan Berintegrasi, Selasa (14/02/2023).
Deklarasi di hadiri perwakilan masyarakat Bangka, Partai politik, Ormas, KPU, Bawaslu, Media dan Mahasisa
Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka membacakan deklarasi pemilu damai dengan berikrar Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil serta berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintergritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi sara, dan politik uang.
Pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai ini berlangsung secara serentak mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Propinsi dan Kabupaten/kota sebagai langkah Siaga Pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Corry Ihsan mengatakan, hinga saat ini Bawaslu Kabupaten Bangka sudah terbentuk sampai tingkat desa, Kedepan menjelang tahapan penghitungan suara, akan ada jajaran pengawas tingkat TPS yang akan dibentuk nantinya.
“Dari sisi jajaran di Bawaslu kita sudah terpenuhi semua dan
Bawaslu Kabupaten Bangka dalam menyongsong tahapan Pemilu 2024 siap kawal proses demokrasi,” tegas Corry.
Corry menjelaskan, tugas Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu sampai akhir termasuk dalam proses pemilihan Pilkada, Gubernur dan Bupati di Kabupaten Bangka.
“Kami memastikan seluruh tahapan sesuai aturan dan kami rutin berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu terkait apa yang sedang dilaksanakan dan apa yang akan dilaksanakan,” ucapnya
Selain Deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu Kabupaten Bangka juga menggelar soft launching “Jarimu Awasi Pemilu” yaitu sebuah aplikasi yang merangkul semua pihak.
Launching ini menjelaskan cara bagaimana cara mendowload dan mengunakan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dengan tujuan seluruh pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat bisa menyampaikan informasi di aplikasi tersebut.
“Semua jaman digital dan Bawaslu tidak mau ketinggal, tentang aplikasi ini, kalau ada informasi kejahatan di media sosial atau informasi apapun yang meresahkan bisa di sampaikan melalui aplikasi dan Bawaslu akan menanggapinya,” ujar Corry.
Sesuai amanat Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Bangka juga pada kesempatan ini menyediakan Posko untuk mengawali hak pilih sampai dengan proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Posko ini fungsinya, ketika proses input data pemilih ada yang tidak terakomodir, atau ada pihak-pihak yang menghalangi dan unsur unsur lain laporkan ke bawaslu sampai dengan proses penetapan DPT nantinya,” ungkap Corry
Dengan siaga satu tahun menuju pemilu 2024 ini, Corry berharap Pemilu di Kabupaten sesuai aturannya dan dapat menciptakan Pemilu damai, berintegritas.
“Melalui Deklarasi ini kami penyelenggra dan semua unsur siap bersma sama menjalani proses demokrasi yang damai aman, tentram dan demokratis,” tutupnya (naf)