Abang Hertza : Rumah Layak Huni Bagi Warga Tak Mampu Terus Diperjuangkan

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza
PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza akan terus memperjuangkan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga tidak mampu di kota Pangkalpinang. Menurutnya, RLH tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia menambahkan, hal ini butuh peran pemerintah untuk memberi ketenangan bagi warganya.

Bacaan Lainnya

“DPRD sangat konsisten memperjuangkan rumah layak huni ini, mengingat rumah merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi sebuah keluarga, kalau rumahnya tidak layak dihuni itu artinya harus ada peran pemerintah untuk memberikan ketenangan bagi warganya,” ujar Politis PDI-Perjuangan ini ketika menggelar Reses di Kantor Kecamatan Rangkui, Minggu (11/12/2022).

Upaya yang dilakukan untuk terus mewujudkan RLH ini kata Hertza dengan cara mengusulkan penambahan anggaran dari pemerintah pusat, bahkan bila perlu disambut dan jemput bola agar warga Kota Pangkalpinang tidak lagi tinggal di rumah yang tidak sehat secara lingkungan dan sebagainya.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus memprioritaskan kepentingan masyarakat, hal ini selaras dengan tujuan partai untuk bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Sesuai amanat partai, tempat saya bernaung bahwa masyarakat adalah prioritas diatas segalanya. PDI Perjuangan tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, untuk itu lah kita hadir dan selalu berada diantara mereka,” ungkap Hertza.

“Memperjuangkan aspirasi mereka adalah salah satu bentuk bahwa kita peduli masyarakat kita, khususnya di Kota Pangkalpinang dan hal ini selaras dengan progam kerja partai yang memang mengamanatkan untuk kita lebih dekat dan berinteraksi setiap waktu dengan masyarakat dan kepada masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, dalam gelaran reses tersebut, Abang Hertza turut ditemani oleh tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang, yakni H. Zeki Yamani, Kalok, dan Hidir.

Hadir dalam acara reses tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Lurah, RT/RW, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat/PKK. (naf)

Pos terkait