PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang mendukung penerapan jam belajar malam bagi siswa siswi yang mulai diberlakukan di kota Pangkalpinang.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan Yahya, pemberlakuan jam belajar malam dapat mengurangi tindakan kenakalan remaja dan sebagai pelatihan disiplin sejak usia dini.
Rudi mengatakan, Komisi I sebenarnya sudah pernah rapat dengar pendapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait masalah ini.
Seperti diketahui, Pemkot Pangkalpinang juga pernah menerapkan jam belajar siswa siswi ini dan dinilai efektif dalam mendisiplinkan para pelajar, agar tidak terjerumus dalam kasus kriminalitas maupun pelanggaran norma-norma kesusilaan lainnya.
Rudi menjelaskan, pada usia sekolah, anak-anak seharusnya belajar mempersiapkan pelajaran sekolah untuk esok harinya dan bukan malah nongkrong di tempat yang tidak bermanfaat.
“Memang sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang banyak dijadikan tempat nongkrong anak sekolah, padahal masih jam sekolah. Dimana dengan penerapan kebijakan ini setidaknya bisa membatasi gerak-gerik siswa. Dalam artian pelajar dapat memanfaatkan waktu itu untuk belajar, khusus bagi para pelajar,” ujar Politisi Demokrat ini, Senin (14/11/2022).
Untuk itu, Rudi berharap orangtua siswa setuju dengan penerapan kebijakan jam belajar malam pelajar ini.
“Harusnya orangtua mendukung, bukan kontra dengan kebijakan ini. Ini dapat membantu mereka dalam mengawasi anak-anaknya. Boleh saja main, seusai pulang sekolah. Kalau malam bisa belajar di rumah,” ungkapnya (naf)