Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Pangkalpinang Bahas 3 Raperda

PANGKALPINANG, Babelsatu.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna ke-16 bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (17/5/2021) dengan agenda membahas penyampaian dan penjelasan Walikota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dalam sambutannya mengatakan, tiga raperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang yaitu, Raperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah kota Pangkalpinang 2018-2023, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 tahun 1995 tentang Pencegahan dan Larangan Pelacuran, atau Kegiatan Sejenisnya, dan Pencabutan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakat di Kelurahan.

Bacaan Lainnya

Dengan digelarnya rapat ini, Abang Hertza berharap, raperda yang dibahas dapat disetujui oleh fraksi-fraksi. “Dapat menyampaikan pandangan umumnya dan dapat disetujui, sehingga peraturan daerah yang baru segera diterbitkan. (naf)

Pos terkait