Tinjau Lokasi Pembangunan Irigasi, Komisi III Temukan Potensi Pelanggaran Perda

KELAPA, Babelsatu.com – Sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan warga terkait dampak dari pembangunan irigasi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang di komandoi Adet Mastur, SH, MH melaksanakan peninjauan lapangan untuk melihat kondisi terakhir saluran air primer yang menopang usaha pertanian di Desa Beruas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (30/3/2022).

Bacaan Lainnya

“Iya, hari ini Komisi III melakukan peninjauan langsung ke lapangan, menindaklanjuti keluhan dari masyarakat desa Beruas berkaitan dengan adanya kebun yang terendam oleh air akibat daripada pembangunan tanggul ataupun irigasi, ” Kata Adet.

Masih menurut politisi asal partai berlambang banteng ini, topografi dari lokasi pembangunan saluran irigasi yang mengaliri areal perkebunan yang di dominaai oleh tanaman sawit ini tampak sedikit kurang ideal karena sebagian alurnya justru bersinggungan dengan daerah aliran sungai (DAS).

“Kalau kita melihat penamaan sawit ini melanggar Perda tentang DAS, ya. Karena tidak ada jarak antara sawit dengan DAS, ini yang pertama. Yang kedua, Tahun ini akan dianggarkan anggaran untuk pembuatan talut, irigasi untuk pengairan sawah masyarakat. Secara teknis, nanti mungkin ada beberapa titik yang akan kita antisipasi, akan ada peninggian daripada badan talut ini supaya air tidak menggenangi area pertanian masyarakat, dan ini menjadi dilema karena berdekatan juga dengan sawah dimana masyarakat bercocok tanam untuk ketahanan pangan.” Jelas Ketua Komisi III DPRD Babel ini.

Peninjauan lapangan oleh Tim Komisi III mendapatkan pendampingan dari sejumlah staf teknis terkait dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perairan Provinsi Babel, bersama warga dan perangkat desa setempat, Komisi III menelusuri aliran irigasi maupun DAS sejauh beberapa ratus meter. Lokasi dimana talut maupun irigasi direncanakan akan dibangun, berada cukup dekat dengan persawahan yang masih produktif dan berposisi dibelakang perkampungan warga Desa Beruas.

Lebih jauh, Ketua Komisi III DPRD Babel ini meneruskan, “Disitu, ada sawah yang mesti harus dikerjakan agar tetap berproduksi. Sedangkan disisi lainnya terdapat kebun sawit yang terendam. Oleh karena itu hari ini kita mencarikan solusinya, apa yang mesti dilakukan secara teknis oleh pihak PU supaya antara kedua belah pihak ini tidak ada yang dirugikan. Apalagi tahun ini sudah di plot anggaran untuk pembangunan nya.” Pungkas, Adet. (rill/set.Dprd_Babel/naf)

 

 

Pos terkait