NJOP PBB Kota Pangkalpinang Naik Tinggi, Bangun Jaya Sebut Kebijakan Walikota Tidak Berpihak Pada Rakyat  

*Minta Walikota Revisi Ulang*
PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat, akibat adanya keputusan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menaikan NJOP Pajak Bumi dan Bangun (PBB) Kota Pangkalpinang melambung tinggi hingga mencapai 1000 persen dari tahun 2021.
“Beberapa hari ini banyak keluhan dari RT/RW soal adanya kenaikan NJOP PBB yang melejit sampai 1000 %. Saya kasih contoh ada yang pada tahun 2021 kena Dua Ratus Tujuh Belas Ribu per tahun menjadi Dua Juta Tujuh Ratus Ribu,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang ini.
Selain itu lanjutnya, ada masyarakat yang rumahnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, namun NJOP PBB nya juga melambung tinggi.   “Saya kaitkan juga ada rumahnya dari Perkim kota Pangkalpinang yang sebelumnya membayar Rp 47 ribu, sekarang dia harus membayar Lima Ratus Ribu lebih, inikan sangat tidak masuk akal dan jelas mereka orang tidak mampu, karena mereka juga mendapatkan bantuan dari pemerintah khusus nya dari dinas perkim” Terang Bangun Jaya

Kenaikan ini menurut Banguna Jaya sangat memberatkan masyarakat, karena keadaan saat ini masih dalam Pandemi.

“Negara saja sekarang ini berdampak karena Covid-19 ini, nah Sekarang masyarakat dibebankan dengan NJOP PBB yang naiknya signifikan, saya rasa justru dapat melumpuhkan masyarakat, jangan kita berpikir menaikan PAD tapi justru mereka (masyarakat-red) tidak mau bayar karena nggak ada uang nya,” jelas Bangun Jaya.
Atas dasar keluhah masyarakat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang ini menilai kebijakan Pemkot Pangkalpinang yang diambil oleh Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil atau Molen sangat tidak berpihak pada rakyat, bahkan menyusahkan rakyat yang saat ini sudah susah akibat pandemi covid-19.
Bangun Jaya berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal ini Walikota dapat memikirkan nasib masyarakat dengan cara merevisi Perwako.
“Karena ini tidak lagi memperdulikan nasib masyarakatnya sendiri, keputusan ini tidak memperhatikan aspek masyarakat kecil,” pungkas Politisi Gerindra ini (naf)

Pos terkait