SUNGAILIAT, Babelsatu.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melakukan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) guna meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bimbingan teknis Anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan DPRD Kabupaten Bangka.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Rektor UBB, Dr. Ibrahim, M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (7/2/2022).
Iskandar mengatakan, Kerjasama dilakukan guna memberikan pendampingan sehingga membantu mempermudah dalam penyusunan Raperda dan dapat meningkatkan SDM di DPRD Kabupaten Bangka bila ada bimtek baik untuk Anggota DPRD maupun ASN atau PNS di Sekretariat DPRD.
Disamping itu,lanjutnya, MoU ini juga bisa membantu DPRD Kabupaten Bangka dalam kerjasama pembuatan naskah akademik dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya penyusunan Raperda pengelolaan pendidikan dasar dan menengah dan Raperda pencegahan dan rehabilitasi korban narkoba.
Sementara itu, Rektor UBB, Dr. Ibrahim, M.Si mengatakan MoU dengan Ketua DPRD dalam rangka kerjasama Tridarma salah satunya membantu DPRD untuk melakukan telaah kajian akademik dan rancangan-rancangan Peraturan Daerah (Perda).
”MoU hari ini payung hukumnya, nanti selebihnya untuk kegiatan operasionalnya akan dilakukan anggota DPRD dengan fakultas hukum,” ujarnya.
Ibrahim menambahkan, selain sebagai pendampingan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, UBB juga salah satu universitas yang punya izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan Bimtek.
“UBB sudah mempunyai lisensi untuk melaksanakan Bimtek DPRD, itu juga salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan, selama ini kami sudah terlibat cukup banyak di berbagai kegiatan Bimtek DPRD,” tutup Ibrahim (naf)