BANGKA, Babelsatu.com – Tim Pansus Raperda inisiatif DPRD terus memperjuangkan aspirasi Pendidikan di Pondok Pesantren dalam mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, sehingga terwujudnya kesejahteraan pondok pesantren di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren, Dede Purnama Al Zulami LC, MA., AK, bersama Wakil Ketua Pansus, Aryanto, SH, MH, H. Mulyadi, Evi Junita, Toni Mukti, SH, Fitra Wijaya, H. Marsidi H. Satar, SH, MH, Edi Junaidi Foe, H. Dody Kusdian dan Jawarno, menjalin sinergi dan berkoordinasi ke Pondok Pesantren Nurul Ihsan Kabupaten Bangka, Kamis (26/08/2021).
Menururt Dede Purnama, Pondok pesantren memiliki peran luar biasa sehingga tim Pansus Pondok Pesantren harus memperjuangkan Raperda Tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren.
Raperda yang sedang diperjuangkan jelas Dede, terkait banyak hal, yakni suport Provinsi terhadap tiga hal, pertama, tentang dakwah, kedua, pendidikan di pondok pesantren yang mencakup baik fasilitas sarana dan prasana dan kesejahteraan para ustad, ustadzah maupun kesejahteraan para santri seperti beasiswa, Dan terakhir yaitu suporting pengembangan ekonomi di pondok pesantren.
“Isinya, bagaimana kedepan pesantren itu menjadi berdaya, mandiri, dan kedepan nya tidak lagi memikirkan bagaimana mendapatkan sesuatu, tetapi berpikirnya apa yang bisa kami berikan sesuatu. Pastilah ini harus dengan upaya bersama”, terangnya di ruang pertemuan Ponpes Nurul Ihsan, Baturusa, Kabupaten Bangka, Kamis.
Politisi PPP ini menambahkan, kewenangan pondok pesantren ada di pusat yakni kementerian Agama RI, namun menurutnya, para santri dan santriwati yang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang ada di Babel merupakan masyarakat Babel yang juga punya hak merasakan terhadap anggaran pendapatan daerah (APBD).
“inilah yang sedang kami perjuangkan, mohon do’a dari para kyai semoga apa yang kami perjuangkan ini di sepakati oleh pusat, sehingga berbuah menjadi Peraturan Daerah sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Babel”, harapnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ihsan H. Suni Arman, mengapresiasi dan menyambut baik dan mendukung atas inisiatif DPRD Babel terkait Raperda pemberdayaan pondok pesantren di Bangka Belitung.
“Kami sangat bahagia dan berterima kasih atas kesempatan ini. Banyak hal yang mungkin perlu dicermati. Apa yang menjadi kendala dan harapan pondok pesantren dapat diterima, semoga kedepan menjadi lebih baik lagi”, terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua yayasan Nurul Ihsan Hatta Budianto SH, menjelaskan, Berbagai permasalahan yang menjadi kendala di pondok pesantren, antara lain fasilitas sarana dan prasarana pondok pesantren yang kurang memadai seperti bangunan asrama untuk para santri, kesejahteraan para ustad, ustadz dan kyai di pondok pesantren kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
“Silaturahmi ini Mudah-mudahan menjadi berkah untuk kita semua. Dan harapan kami tidak hanya sampai disini, perjuangan ini tetap terus dilaksanakan dan kami turut mendoakan agar ini dapat berhasil dan Perda ini dapat disahkan”, harapnya.
Sementara itu, Mehmud Elhoiri, perwakilan dari kementerian Agama RI Kanwil bangka belitung, mengapresiasi dan mensuport terhadap raperda inisiatif DPRD Babel tentang pemberdayaan pondok pesantren di bangka belitung.
“Kami dari kemenag pada dasarnya merasa senang dengan raperda ini, Mohon doa restu para kyai di ponpes. Semoga Apa yg diperjuangkan anggota DPRD dapat berbuah hasil perjuangan ini”, ujarnya. (Sekwan.DPRD Babel/naf).