Merawang, Babelsatu.com – Tata kelola hutan sejatinya tidak hanya semata memberikan keuntungan bagi swasta, tapi untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi S.Sos
saat meninjau langsung lokasi pemanfaatan kawasan Hutan Produksi (HP) yang dikelola CV. Albarokah di desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kamis (20/05).
Turut hadir pada kesempatan ini Sekretaris Dewan, M. Haris AR, AP., MH dan Kepala KPHP Sigambir Kotawaringin, Yuli Amaldi.
Menurut Herman Suhadi, pemberian izin pemanfaatan hutan harus disertai penerapan asas keadilan pemerataan dan kelestarian hutan.
Selain itu, pengelolaan Hutan Produksi harus sesuai standar yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi dengan tujuan memastikan tata kelola kawasan hutan berlangsung dengan baik.
“Kita sangat mendukung masuknya investasi ke Bangka Belitung, selain memberikan PAD bagi daerah juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi penduduk lokal serta harus dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan tersebut. Tetapi lebih dari itu yang perlu diperhatikan bahwa kelestarian hutan juga harus dijaga,” kata Herman.
Dengan demikian, hutan produksi akan mengembalikan potensi kekayaan sektor kehutanan di Provinsi Babel, sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
“Untuk itu saya berpesan kepada Dinas Kehutanan untuk mengawal areal pemanfaatan hutan baik yang dikelola oleh korporasi atau masyarakat,” ujar politisi PDI-P ini.
Adapun areal pemanfaatan Hutan Produksi yang dikelola CV. Albarokah seluas 236 ha dimana akan menggunakan sistem agroforestry dan sylvofishery dalam proses perjalanannya. (rel/wan/SHL)
Editor: Stefanus Hati Lopis