Muntok, Babelsatu.com— Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat kembali mengupdate data sebaran kasus covid-19 di daerah itu, Senin (19/4/2021).
Dari 12 kasus baru yang dilaporkan terkonfirmasi hari ini, dikabarkan juga terkait dua pasien positif covid-19 dari kecamatan Jebus yang akhirnya meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, M. Putra Kusuma menjelaskan dua pasien meninggal itu yakni Ny. SJ ( 50 ) dan Tuan MI ( 76 ).
Menurut Putra, Ny. SJ yang merupakan warga desa Sinar Manik, kecamatan Jebus dan Tuan MI warga desa Pebuar kecamatan Jebus tersebut keduanya memiliki riwayat Komorbid atau penyakit bawaan.
”Ny. SJ meninggal di RSUD Sejiran Setason dan telah dimakamkan secara protokol kesehatan di desa Sinar Manik.
Almarhumah diketahui menderita penyakit penyerta,” kata Putra.
Putra mengatakan, Ny. SJ terkonfirmasi Covid dengan pemeriksaan antigen di Puskesmas Sekarbiru pada 15 April 2021.
Sedangkan Tuan MI terkonfirmasi covid–19 dari pemeriksaan antigen positif pada tanggal 14 April 2021 di Puskesmas Jebus dan diketahui juga menderita penyakit penyerta.
Pada kasus ini, terjadi perbedaan persepsi antara Satgas Covid Kecamatan dengan pihak keluarga MI, sehingga almarhum tidak dimakamkan secara protokol kesehatan.
”Kami mengucapkan belasungkawa sedalam – dalamnya atas meninggalnya saudara kita ini. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Putra.
Putra juga membeberkan penambahan 12 kasus baru hari ini berasal dari tiga kecamatan masing-masing Muntok 4 kasus, Simpang Teritip 4 kasus dan Tempilang 4 kasus baru.
“Sehingga total kasus positif berjumlah 789 orang, meninggal 12 orang dan sembuh 483 orang,” sebut Putra. (SHL)