DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Paripurna Mendengar Tanggapan Walikota atas 3 Raperda

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna dengan agenda untuk mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraķsi di DPRD Pangkalpinang terhadap tiga Raperda.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (12/04/2021) dengan di  pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza dan dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang M. Sopian Bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Abang Hertza menjelaskan, terkait pandangan umum fraksi telah dinsampaikan pada rapat Paripurna kedua belas masa persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang dan hari ini perlu mendapatkan tanggapan dari walikota Pangkalpinang.

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda kota Pangkalpinang tentang perubahan atas perda kota Pangkalpinang nomor 1 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok, kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda kota Pangkalpinang nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangakalpinang serta Raperda kota Pangkalpinang tentang pengembangan ekonomi kreatif. (ina)

Pos terkait