DPRD Babel Belum Terima SK PAW Dari Golkar dan Demokrat

Sidang Paripurna DPRD Babel

Pangkalpinang, Babelsatu.comSekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini baru menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Mansah sebagai Anggota DPRD Babel menggantikan Sukirman dari Fraksi Partai Nasdem.

Sementara untuk SK PAW dua anggota Dewan yaitu, Algafry Rahman yang akan diganti oleh Haryanto dari Fraksi Partai Golkar dan Edi Junaidi yang menggantikan Aditya Rizki Pradana dari Fraksi Partai Demokrat sampai saat ini belum di terimi oleh Sekretariat DPRD Babel.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi ketika bertemu wartawan di Gedung DPRD Babel, Senin (22/3/2021) mengatakan, DPRD Babel masih menunggu dua SK PAW dari Mendagri tersebut untuk melantik Haryanto dan Edi Junaidi sebagai anggota DPRD yang baru.

Ia menegaskan, pelaksanaan pelantikan PAW ketiga Anggota Dewan hasil PAW ini akan digelar secara bersamaan secara sekaligus dalam rapat paripurna nantinya.

Meski demikian, Herman Suhadi menyebutkan, kekosongan tiga kursi anggota dewan tersebut tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Namun lanjutnya, akan lebih indah apabila Anggota DPRD Babel Ini lengkap menjadi 45 orang. (ina)

Pos terkait