Pangkalpinang, Babelsatu.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menyatakan akan menyampaikan permohonan Alokasi Dana Bantuan (DABA) Pemerintah Kabupaten Bangka (Pemkab Bangka) pada saat rapat anggaran bersama pihak eksekutif nantinya. Penyampaian Alokasi DABA ini untuk mengetahui seperti apa tata cara mengalokasikan Daba ke Pemerintah Kabupaten.
Seperti di ketahui, Pemkab Bangka melalui Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menemui Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Rabu (10/3/2021) untuk mengajukan permohonan anggaran DABA murni tahun 2021 kepada Pemprov Babel.
Daba murni tersebut nantinya akan dikelola oleh Pemkab Bangka untuk membangun tugu atau pintu gerbang di perbatasan antara Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka. Selain itu, DABA juga akan digunakan untuk merenovasi Pasar Kite di Kecamatan Sungailiat, mengingat keadaan pasar tersebut saat ini kurang representatif dan ingin dikelola kembali oleh Pemkab Bangka. Pemkab Bangka juga berkeinginan membangun masjid berlapis timah berlokasi di jalan Lintas Timur yang diniali dekat dengan Pangkalpinang.
“Usulan dari Wakil Bupati Bangka, memohon kepada provinsi melalui saya sebagai Ketua DPRD, agar kedepan bisa ada Daba murni, apabila itu tidak melanggar peraturan,” jelas Herman. Aspirasi yang disampaikan ini kata Herman, mengusulkan beberapa kegiatan yang tidak sanggup dilakukan oleh Pemkab Bangka. (ina)