Pangkalpinang, Babelsatu.com β DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membahas Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Provinsi layak anak. Raperda inisitiatif Komisi IV DPRD Babel ini sudah pernah diajukan oleh Anggota DPRD Babel sebelumnya.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Jawarno mengatakan, raperda ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, pergaulan, maupun tindak kekerasan di dalam rumah tangga dengan harapan predikat layak anak nantinya tidak hanya tertuju pada satu kabupaten saja, namun ada pemerataan di seluruh kabupaten/kota.
βItu semuanya kita atur supaya menjadi sebuah perlindungan, kalau raperda itu sudah kita sahkan menjadi Perda, maka dapat menjadi payung hukum, semua kabupaten kota akan bersinergi bersama-sama, membangun anak-anak supaya layak di segala bidang,β ujar Jawarno kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Babel, Rabu (3/3/2021).
Jawarno mencontohkan, din Kabupaten Bangka Tengah sudah ada Perda tentang Layak Anak, sementara kabupaten/kota lainnya belum ada, maka dari itu provinsi jadi motor penggerak agar yang lainnya menjadi bersemangat. (ina)