DPRD Kota Pangkalpinang Sahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2021

Pangkalpinang, Babelsatu.com –Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui dan mengesahkan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020).

Seketaris DPRD Kota Pangkalpinang Akhmad Elvinan mengatakan pemerintah kota Pangkalpinang sudah menyampaikan nota keuangan APBD dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah kota pangkalpinang tahun 2021,”sebutnya.

Selanjutnya DPRD kota Pangkalpinang mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk ditetapkan dan berlaku di hari yang sama.

“DPRD kota Pangkalpinang mengesahkan Rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 disahkan dan berlaku hari ini,”pungkasnya. [ina]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *