Pangkalpinang, Babelsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Kontraktor PT. Karya Mulia Nugraha dan konsultan proyek Jembatan Aik Kerabut untuk mendengarkan klarifikasi terkait ambruknya jembatan tersebut.
Pertemuan dilakukan secara tertutup di ruangan Komisi III DPRD Pangkalpinang, Rabu, (21/10/2020) yang juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar.
Usai pertemuan, Ketua Komisi III, Bangun Jaya kepada media menyampaikan, pemanggilan kontraktor dan konsultan proyek jembatan Aik Kerabut ini untuk meminta agar pihak kontraktor segera memperbaiki jembatan yang roboh dan harus diselesaikan tepat waktu, sekaligus meminta klarifikasi kenapa jembatan tersebut bisa roboh.
Ia menjelaskan, pihak kontraktor berdalih bahwa robohnya jembatan Aik Kerabut atau jembatan gantung ini dikarenakan beban girder, namun demikian, Bangun Jaya merasa tidak puas dengan jawab pihak kontraktor yang sudah mencairkan dana APBD Pemerintah Daerah sebesar Rp 16 miliar ini.
“Pihak kontraktor sudah mencairkan dana 16 milyar rupiah dari dana proyek sebesar 25,9 milyar”, ungkapnya.
Bangun Jaya menegaskan, tidak akan ada penambahan anggaran untuk pembangunan proyek yang roboh ini, sebab semua sudah menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
Bangun Jaya menambahkan, saat ini sudah dibentuk tim baik dari pemerintah kota Pangkalpinang, Kejaksaan dan pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah ada kejanggalan dari pembangunan jembatan Aik Kerabut tersebut.
“Ranah kami hanya sekedar pengawasan anggaran, kita percaya hasil Insevigasi dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Kalau ada temuan itu tanggungjawab pihak kontraktor”, tegasnya (ina)