Oleh : Yudhie Aprianto, S.Ip
Babelsatu.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui bagian Humas dan Protokol beserta 20 wartawan dari berbagai media yang bertugas di Pemkot Pangkalpinang melakukan lawatan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Lawatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk mempelajari tentang kerjasama pemerintah daerah bersama dengan unsur Pers yang bertugas di Pemkot Pangkalpinang.
Tugas lawatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkot Pangkalpinang, Hasan Rumata, untuk melakukan audiensi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta khususnya pada bidang Kominfotik.
Di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, rombongan dari kota beribu senyum kota Pangkalpinang ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Media, Menta Basita Bangun, Tenaga Ahli Field dan Operasional Derina beserta Staf Peneliti dan Pengembangan Diskominfotik DKI Jakarta, Anissa Rias P.
Tim dari Diskominfotik DKI Jakarta ini memperkenalkan sistem Jakarta Smart City kepada seluruh tamu rombongan yang hadir.
Derina menjelaskan, Jakarta Smart City yang berdiri sejak 2016 lalu dijalankan untuk menangani segala macam bentuk laporan masyarakat Jakarta dan menganalisa laporan yang akhirnya diajukan sebagai acuan Dinas terkait untuk membuat kebijakan.
Ia mengatakan, ada 12 aplikasi pada sistem Jakarta Smart City yang bisa dibuka melalui handphone. Aplikasi Jakarta Smart City menyediakan semua informasi mulai dari harga tanah, ruang rumah sakit, PKL hingga kegiatan yang akan dilaksanakan di Jakarta.
Ia menyebutkan jika masyarakat ingin melaporkan permasalahan di Jakarta cukup mengirimkan sms, email dan aplikasi media sosial yang ada dengan cara mengirimkan gambar dan lokasi yang terjadi permasalahan.
Derina mengatakan, Jakarta Smart City merupakan konsep kota pintar yang dibuat berdasarkan enam pilar yakni smart governance (pemerintahan transparan, informatif, dan responsif), smart people (peningkatan kualitas SDM dan fasilitas hidup layak), smart living (mewujudkan kota sehat dan layak huni), smart mobility (penyediaan sistem transportasi dan infrastruktur), smart economy (menumbuhkan produktivitas dengan kewirausahaan dan semangat inovasi), dan smart environment (manajemen sumber daya alam ramah lingkungan).
“Jakarta Smart City yang dibangun untuk memungkinkan pengawasan terhadap wilayah tanpa tergantung laporan aparat setempat,” terangnya
Menurut Derina, setiap hari ada 500 sampai 1000 laporan yang masuk melalui sistem jaringan Jakarta Smart City ini.Laporan tersebut kemudian dikerjakan oleh Dinas terkait dengan durasi waktu maksimal selama 6 jam.
Tindakan terhadap laporan yang masuk tidak ada yang prioritas, tetapi berjalan secara paralel yaitu alur setiap aduan di oper ke admin kemudian kepada SKPD masing-masing untuk ditindak lanjuti.
“Misalnya masyarakat melaporkan soal sampah yang berserakan, maka laporan akan diteruskan ke Dinas Kebersihan yang kemudian mereka tindak lanjuti selama kurang dari 6 jam”, jelasnya.
Derina menambahkan, tidak semua laporan dapat dikerjakan dengan cepat, kasus-kasus besar seperti jalan berlubang biasanya bisa dikerjakan dalam waktu 7 hari. Untuk perpanjangan tindakan laporan tersebut sudah ada fitur perpanjangannya.(*)